Siapakah suami seorang perempuan yang menikah beberapa kali kelak di surga ?
Apabila berulang-ulang pernikahannya tidak disebabkan perceraian, suaminya kelak adalah suami yang terakhir.
وَأَمَّا الْمَرْأَةُ إِذَا كَانَ لَهَا أَزْوَاجٌ كَانَتْ زَوْجَةً لِمَنْ كَانَ زَوْجَهَا
أَخِيْرًا
فَقَدْ قَالَ أَبُوْ حُذَيْفَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : إِنْ سَرَّكِ أَنْ
تَكُوْنِيْ زَوْجَتِيْ فِي الْجَنَّةِ فَلاَ تَتَزَوَّجِيْ مِنْ بَعْدِيْ
فَإِنَّ الْمَرْأَةَ لآخرِ أَزْوَاجِهَا وَخَطَبَ مُعَاوِيَةُ بْنُ أَبِيْ
سُفْيَانَ أُمَّ الدَّرْدَاءِ فَأَبَتْ وَقَالَتْ سَمِعْتُ أَبَا
الدَّرْدَاءِ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ : اَلْمَرْأَةُ لآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي
اْلآخِرَةِ. وَقَالَ : إِنْ أَرَدْتِ أَنْ تَكُوْنِيْ زَوْجَتِيْ فِي
اْلآخِرَةِ فَلاَ تَتَزَوَّجِيْ مِنْ بَعْدِيْ. وَقِيْلَ : إِنَّهَا
تَكُوْنُ زَوْجَةً لأَحْسَنِهِمْ خُلُقًا، وَقِيْلَ: إِنَّهَا تُتَخَيَّرُ
[هامش الفتاوى الكبرى 4/380].
“Seorang
perempuan bilamana berganti-ganti suami, kelak suaminya adalah yang
terakhir. Sesungguhnya telah berkata Abu Hudzaifah r.a. : Jika kamu
ingin tetap menjadi isteriku kelak di surga maka janganlah kamu menikah
lagi setelah diriku, karena seorang perempuan itu kelak bagi suami ter-
akhirnya. Mu’awiyah ibn Abi Sufyan melamar Ummi Darda’ namun ia menolak
dan berkata : Aku mendengar Abu Darda’ yang menceritakan dari Rasulullah
SAW, bahwa beliau
berkata: “Seorang
perempuan itu kelak bagi suami terakhirnya di akhirat”, dan dia ( Abu
Darda’ ) berkata : Bila kamu ingin jadi isteriku kelak di akhirat maka
janganlah sekali-kali kamu menikah lagi setelah aku. Sebagian
pendapat,
bahwa perempuan tersebut sebagai isteri suami-nya yang terbaik
akhlaqnya. Dan pendapat lain, bahwa ia dipersilakan memilih.” (Hamisy Fatawi Kubro IV/380).
0 komentar:
Post a Comment
TERIMAKASIH SUDAH MEMBACA BLOK SAYA, SILAHKAN TINGGALKAN KOMENTAR